PROSEDUR
TUPOKSI CAMPUS MINISTRY UNWIRA
A.
Tugas Pokok
1. Menyiapkan
kalender kegiatan rohani untuk dosen, pegawai dan mahasiswa.
Prosedur:
a) Melihat kalender kerja Universitas agar
penyusunan kalender kegiatan rohani untuk dosen dan karyawan serta mahasiswa tidak
bertabrakan dengan kegiatan yang telah direncanakan dalam kalender Universitas.
Apabila kalender kerja Universitas belum dikeluarkan maka pihak Campus Ministry
dapat menyelenggarakan kegiatan dimaksud sambil menyesuaikannya dengan kegiatan-kegiatan
lain agar tidak terjadi tabrakan.
b) Menentukan jenis kegiatan rohani yang akan
dilaksanakan seperti (rekoleksi/camping rohani/pembinaan
karakter) dua kali dalam sebulan pada akhir pekan.
c) Membagi kelompok mahasiswa yang mengikuti kegiatan
rohani dalam beberapa gelombang.
d) Menentukan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan
rohani tersebut.
e) Membagikan kalender kegiatan rohani kepada
Fakultas/Prodi/Biro/UPT/SenatMahasiswa.
2. Menyusun
anggaran kegiatan rohani bagi dosen, pegawai dan mahasiswa.
Prosedur:
a) Menyusun anggaran dan menyesuaikannya dengan
anggaran yang ditetapkan Universitas agar kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat
terlaksana.
b) Mengajukan permohonan anggaran kegiatan kepada
Rektor Universitas untuk disahkan.
c) Setelah disahkan oleh Rektor, anggaran kemudian
diberikan kepada Biro Keuangan Universitas.
d) Membuat laporan keuangan setelah pelaksanaan
kegiatan. Apabila ada dana sisa maka dana tersebut dikembalikan ke Biro
Keuangan.
3. Menyelenggarakan
misa/ekaristi untuk perayaan-perayaan besar seperti Pembukaan Tahun Ajaran,
Misa Wisuda, Natal bersama, pesta St. Arnoldus Janssen pelindung Yapenkar dan pesta
Paskah bersama serta perayaan-perayaan besar lain yang diselenggarakan oleh Universitas.
Prosedur:
a) Berkonsultasi dengan Rektor/KetuaYapenkar tentang
tema perayaan yang akan dilaksanakan dan imam yang memimpin perayaan.
b) Menyusun teks liturgi sesuai dengan tema perayaan.
c) Menentukan kelompok yang menanggung liturgi
(koor/lektor/pemazmur) baik dari fakultas maupun program studi sesuai dengan jadwal
yang tertera.
d) Menyiapkan segala perlengkapan misa yang
dibutuhkan dalam perayaanliturgi. Apabila ada kekurangan perlengkapan misa
(kasula/stola) maka Campus Ministry akan membuat proposal peminjaman perlengkapan
misa tersebut kepada biara-biara terdekat atau Seminari Tinggi.
e) Membereskan semua perlengkapan liturgy seusai
perayaan serta mengembalikan barang-barang pinjaman.
4. Menyiapkan
sarana dan prasarana Campus Ministry
Prosedur:
a) Menginventarisir sarana dan prasarana yang
ada.
b) Apabila terjadi kekurangan sarana dan prasarana
maka Campus Ministry akan membuat proposal ke pihak Universitas atau membuat
proposal peminjaman sarana dan prasarana ke biara-biara terdekat.
5. Mengkoordinir
misa kampus
Prosedur:
a) Membuat jadwal Misa setiap Jumat dalam minggu
pada pukul 12:00 WITA baik di kampus Merdeka (Kapela St. Anoldus Janssen)
maupun di Kampus Penfui (Aula Kampus Penfui).
b) Membuat surat pemberitahuan kepada setiap Fakultas/Prodi/Biro/Upt/Senat Mahasiswa dengan jadwal misa terlampir.
c) Membuat surat permohonan untuk memimpinmisabagipara
pastor yang bekerja di Unwira atau para pastor dari biara-biara terdekat/SeminariTinggidengan
jadwal misa terlampir.
d) Membuat surat pembagian tugas pelayanan
liturgy (koo dan lektor) secara bergilir untuk setiap program studi baik di
kampus Merdeka maupun di kampus Penfui.
6. Menyelenggarakan
Kegiatan Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN) tingkat Universitas, dalam berbagai bentuk
perlombaan seperti kuis kitab suci, baca kitab suci, menyanyikan Mazmur dan pop-singger untuk mahasiswa dan dosen/karyawan.
Prosedur:
a) Membuat surat undangan untuk mengikuti lomba
BKSN kepada Fakultas/Prodi/SenatMahasiswa.
b) Setiap Prodi mengirimkan nama pewakilannya
untuk mengikuti lomba sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
c) Para peserta yang menjuarai mata lomba akan
diberikan hadiah (juara I,II,III)
B. Tugas tambahan
1)
Melaksanakan pembinaan karakter bagi mahasiswa seperti Pembentukan kelompok teater
dan kelompok koor.
2)
Melaksanakan kegiatan perlombaan demi pengembangan bakat dan minat mahasiswa,
seperti musikalisasi puisi.
Prosedur:
a) Menyiapkan jenis kegiatan melalui rapats taf
campus ministry.
b) Pembentukan panitia penyelenggara
c) Mengirimkan surat kepada Fakultas/prodi/UPT/Biro/Unit/Senat
Mahasiswa mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan.
d) Setiap unit kerja mengirimkan peserta
e) Menyiapkan hadiah untuk setiap peserta
yang menjuarai matalomba (Juara I,II,III)
C.
Wewenang
Menyelenggarakan kegiatan rohani untuk dosen
dan pegawai serta mahasiswa.
D.
Tanggung jawab
Bertanggung jawab atas semua kegiatan yang telah diprogramkan
oleh Universitas.